Berita Blog Terbaru Hari Ini

ads

10/14/2024

Dikecualikan oleh tag ‘noindex’

Tag noindex adalah tag HTML yang memberi tahu mesin pencari seperti Google untuk tidak mengindeks halaman tertentu, sehingga halaman tersebut tidak muncul dalam hasil pencarian. Jika sebuah halaman di situs Anda "dikecualikan oleh tag ‘noindex’," artinya halaman tersebut telah ditandai dengan tag ini, sehingga mesin pencari tidak akan menampilkannya di indeks mereka.

Dikecualikan oleh tag ‘noindex’

Fungsi dan Penggunaan Tag noindex:

Mengontrol Konten yang Ditampilkan di Mesin Pencari:Tag noindex sering digunakan untuk mengecualikan halaman tertentu dari indeks mesin pencari. Ini bisa dilakukan karena berbagai alasan, seperti halaman yang berisi konten sementara, konten yang tidak penting untuk SEO, atau halaman duplikat yang tidak diinginkan muncul di pencarian.

Cara Kerja Tag noindex:
Tag noindex biasanya ditempatkan di bagian <head> HTML halaman yang ingin Anda kecualikan.

 Contoh penulisan tag:<meta name="robots" content="noindex">

Ketika mesin pencari seperti Google meng-crawl halaman ini dan menemukan tag noindex, mereka akan menghindari memasukkan halaman tersebut ke dalam indeks hasil pencarian.

Alasan Menggunakan Tag noindex:Halaman Privasi atau Keamanan: Halaman login, dashboard pengguna, atau halaman yang memiliki informasi sensitif biasanya tidak perlu diindeks.
Halaman Terima Kasih atau Konfirmasi: Halaman seperti "Thank You" setelah transaksi atau konfirmasi pengisian formulir sering kali tidak perlu dimasukkan ke dalam hasil pencarian.
Konten yang Tidak Menambah Nilai SEO: Halaman yang memiliki sedikit konten atau informasi tidak penting (seperti kebijakan privasi atau syarat dan ketentuan) biasanya tidak ingin diprioritaskan di hasil pencarian.
Menghindari Konten Duplikat: Jika Anda memiliki beberapa halaman dengan konten serupa atau duplikat (misalnya, halaman produk yang berbeda hanya berdasarkan kategori), menggunakan tag noindex membantu menghindari penalti konten duplikat.


Perbedaan dengan Tag Kanonis:Tag canonical digunakan untuk menandai satu halaman sebagai versi utama dari beberapa halaman yang memiliki konten serupa, sedangkan tag noindex digunakan untuk mengeluarkan halaman dari hasil pencarian sepenuhnya.
Jika Anda ingin tetap mengindeks halaman tetapi ingin menandai satu halaman sebagai versi utama, gunakan tag canonical. Jika Anda ingin halaman tidak muncul sama sekali di mesin pencari, gunakan tag noindex.

Dampak Penggunaan noindex:Mengurangi Visibilitas Halaman: Halaman yang memiliki tag noindex tidak akan muncul dalam hasil pencarian Google atau mesin pencari lainnya, sehingga pengguna tidak dapat menemukan halaman ini melalui pencarian.
Meningkatkan Fokus pada Halaman Penting: Dengan menandai halaman yang tidak penting dengan noindex, Anda membantu mesin pencari memprioritaskan halaman yang lebih penting atau relevan, meningkatkan efektivitas SEO situs Anda.
Kapan Tidak Menggunakan Tag noindex:Pada Halaman Penting untuk SEO: Jangan gunakan tag noindex pada halaman yang ingin Anda rangking di mesin pencari, seperti halaman produk, halaman blog, atau halaman layanan utama.
Pada Konten yang Diharapkan untuk Mendapatkan Trafik: Jika halaman tersebut diharapkan mendatangkan pengunjung dari pencarian organik, tag noindex tidak boleh digunakan.


Kesimpulan:

Jika sebuah halaman "dikecualikan oleh tag noindex", mesin pencari tidak akan mengindeks atau menampilkan halaman tersebut dalam hasil pencarian. Gunakan tag ini dengan hati-hati, terutama untuk halaman yang tidak penting untuk SEO atau tidak relevan untuk pengguna mesin pencari.
Share:

3/26/2020

Virus Corona Hari ini 26 Maret 2020

Sekarang terdapat 790 kes positif COVID-19 di Indonesia. Di antara 790 kes, terdapat 58 orang yang meninggal dunia. Berikut adalah pengedaran kes positif COVID-19 bagi setiap wilayah.
Data ini dikemukakan oleh jurucakap kerajaan untuk mengendalikan COVID-19 Achmad Yurianto (Yuri) melalui siaran langsung akaun YouTube BNPB Indonesia pada Rabu (3/25/2020).

Sehingga 25 Mac, Kes Positif Corona di Indonesia meningkat kepada 790
"Jumlah kes positif COVID-19 adalah 790 kes, jumlah kes telah sembuh dan 31 orang telah pulang, dan 58 orang telah mati," kata Yuri.

"Kami mengisytiharkan sembuh dengan sejumlah 31 kes yang pulih," kata Yuri di BNPB, Jakarta Timur, Rabu (3/25/2020).


Seterusnya sepenuhnya:

Pesakit Corona Meninggal Untuk 58, Sembuh 31
Positif COVID-19

1. Bali: 9
2. Banten: 67
3. DIY: 17
4. DKI: 463
5. Jambi: 1
6. Jawa Barat: 73
7. Jawa Tengah: 38
8. Jawa Timur: 51
9. Kalimantan Barat: 3
10. Kalimantan Timur: 11
11. Kalimantan Tengah: 3
12. Kalimantan Selatan: 2
13. Kepulauan Riau: 5
14. NTB: 2
15. Sumatera Selatan: 1
16. Sulawesi Utara: 2
17. Sumatera Utara: 7
18. Sulawesi Tenggara: 3
19. Sulawesi Selatan: 13
20. Lampung: 1
21. Riau: 1
22. Maluku Utara: 1
23. Maluku: 1
24. Papua: 3
Dalam proses pengesahan: 12
Jumlah: 790 kes

Hospital Palang Merah di Wuhan
Doktor melihat skrin apabila memeriksa pesakit yang dijangkiti virus COVID-19 di hospital Palang Merah di Wuhan, 16 Februari 2020. Virus corona baru, Covid-19, telah menjadi epidemik di lebih daripada 60 negara di mana daripada jangkitan, terdapat lebih banyak lagi daripada 3,000 kematian yang berlaku.

"Kami mengisytiharkan sembuh dengan sejumlah 31 kes yang pulih," kata Yuri di BNPB, Jakarta Timur, Rabu (3/25/2020).

Jurucakap Pemerintah Jakarta untuk Pengendalian Virus Corona atau Covid-19 Achmad Yurianto berkata, hingga 25 Mac, 2020, pada pukul 12.00 WIB, jumlah pasien yang pulih atau negatif Corona adalah 31 orang.

"Kami mengisytiharkan sembuh dengan sejumlah 31 kes yang pulih," kata Yuri di BNPB, Jakarta Timur, Rabu (3/25/2020).

Yuri berkata, pesakit telah lulus dua ujian dan hasilnya dinyatakan negatif dari Corona.

Walaupun terdapat pesakit tambahan diuji positif kepada 790 orang.

"Apa yang boleh kita mulakan ialah 24 Mac pada 12.00 hingga 25 pada pukul 12.00 WIB. Terdapat 790 kes baru ditambah," kata Yuri.

Sementara itu, pesakit yang meninggal juga meningkat sebanyak 58 orang.

"Kemudian kematian tambahan dari semalam kami melepaskan kepada sejumlah 58 kes kematian menjadi (orang)," kata Yuri.
Share:

3/06/2020

Kurikulum 2013 untuk PKBM Paket A, Paket B dan Paket C

Pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting dan strategik untuk mempersiapkan generasi bangsa yang akan datang. Oleh itu setiap negara memberikan keutamaan yang tinggi kepada pendidikan bagi warganya, termasuk Indonesia. Diamanatkan dalam UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak atas pendidikan (Pasal 31 ayat 1). Atas sebab ini, pendidikan kebangsaan mesti dapat memastikan pengagihan peluang pendidikan yang berkualiti untuk setiap warga negara. Kerajaan mesti menyediakan peluang pendidikan yang sama kepada semua rakyat tanpa pengecualian. Iaitu, warganegara yang atas sebab tertentu terpaksa tidak dapat mengikuti pendidikan di jalan sekolah (laluan pendidikan formal) mesti dijamin mendapat peluang untuk mendapatkan pendidikan yang sama melalui jalur bukan sekolah (saluran pendidikan bukan formal).

Pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting dan strategik untuk mempersiapkan generasi bangsa yang akan datang.

Perkembangan sains dan teknologi pesat telah menyebabkan perubahan pesat dalam semua bidang kehidupan. Sementara itu apa yang dipelajari semasa di sekolah sering tidak dapat mengikuti perubahan pesat yang berlaku dalam kehidupan sebenar. Akibatnya, semua orang mesti sentiasa belajar untuk meningkatkan pengetahuan, kemahiran / kepakaran mereka, dan / atau kecekapan jika mereka tidak mahu ketinggalan zaman. Peluang pembelajaran ini boleh melalui saluran pendidikan formal, bukan formal atau tidak rasmi.

Sejak permulaan kehadirannya dalam arena pembangunan pendidikan di negara ini, fungsi pendidikan kesamarataan sebagai sebahagian daripada pendidikan bukan formal adalah untuk membangunkan potensi pelajar (warga belajar) dengan penekanan untuk menguasai pengetahuan akademik dan kemahiran fungsional serta membangun sikap dan personaliti profesional. Objektif utama pendidikan kesamaan di masa depan adalah: (1) menjamin penyempurnaan pendidikan dasar yang berkualiti untuk kanak-kanak yang kurang bernasib (berhenti dari sekolah, berhenti sekolah, tidak pernah pergi ke sekolah), terutama wanita, etnik minoritas, dan anak-anak yang hidup di negara maju, jauh atau sukar dicapai kerana lokasi geografi dan / atau batasan pengangkutan; (2) memastikan pemenuhan keperluan pembelajaran untuk semua orang muda dan orang dewasa melalui akses yang saksama kepada program pembelajaran dan kemahiran hidup; (3) menghapuskan ketidaksetaraan jantina dalam pendidikan rendah dan menengah; dan (4) melayani pelajar (penduduk belajar) yang memerlukan pendidikan akademik dan kemahiran hidup atau kemahiran untuk meningkatkan kualiti hidup mereka, (5) pembangunan teknologi dan kemajuan dalam pelbagai aspek.

Fungsi dan tujuan pendidikan kesetaraan setakat ini kekal relevan memandangkan jumlah sekolah yang banyak di sekolah dan di antara tahap pendidikan; masih bilangan penganggur dan setengah penganggur, terutamanya golongan muda dari tahun ke tahun; serta realiti akibat dari keadaan geografi dan ketidakseimbangan dalam tahap kemajuan pembangunan di Indonesia sehingga ia masih membentangkan wilayah terluar, sempadan (sempadan) dan daerah tertinggal atau dikenal sebagai wilayah 3 T; terdapat beberapa kawasan yang terdedah kepada bencana atau konflik. Oleh itu kehadiran negara untuk menyediakan pendidikan kesamaan masih diperlukan. Masih terdapat banyak anak sekolah yang tidak bersekolah dan ramai yang telah bekerja dan tidak mempunyai ijazah sebagai pengiktirafan terhadap kelayakan akademik mereka, yang menunjukkan kewujudan pendidikan kesamaan dapat menjadi pendidikan alternatif bagi masyarakat.

Kurikulum pendidikan kesetaraan telah dibangunkan dengan merujuk kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang kecekapan inti dan kompetensi dasar pendidikan dasar dan menengah. Kecekapan teras dan kecekapan asas disesuaikan dengan konteks pendidikan kesetaraan dan fungsionalisasi dalam kehidupan seharian. Kontekstualisasi dan fungsionalisasi ini tidak mengurangkan tahap kecekapan yang ditetapkan dalam kurikulum pendidikan rendah dan menengah. Kurikulum pendidikan kesetaraan yang terdiri daripada; Pakej kurikulum pendidikan kesetaraan A, Pakej Kurikulum Pendidikan Kesetaraan B dan Pakej Kurikulum Pendidikan Kesetaraan, dibangunkan dengan kerjasama Direktorat Jenderal PAUD dan Dikmas, Kurikulum dan Pusat Buku, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama-sama dengan para ahli akademik dan pengamal pendidikan kesetaraan.

Kami berharap Kurikulum Pendidikan Kesetaraan ini dapat menjadi pedoman bagi semua pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan pendidikan kesetaraan.

Berikut adalah kurikulum 2013 untuk paket A, Paket B dan Paket C. Bisa di download pada link dibawah ini.



download kurikulum  2013 untuk Paket A [disini]



download kurikulum  2013 untuk Paket B [disini]


download kurikulum  2013 untuk Paket C [disini]

    Semoga bermanfaat untuk pengembangan dunia pendidikan non formal.

Share:

2/25/2020

Bentuk Bentuk Komitmen Seorang Muslim

Resume Buku Komitmen Muslim sejati
Penulis : Fathi Yakan
Penerbit : Era Adicitra Intermedia

Buku ini dibagi dalam 2 BAB, yaitu ,Apa artiny saya mengaku muslim, dan "apa artinya saya berafiliasi kepada pergerakan islam.
Baik, kita mukai dari Mukadimah.
Fathi Yakan membahagikan buku ini kepada dua bahagian. Bahagian pertama menggambarkan ciri-ciri yang mesti dimiliki oleh seorang Muslim dan apakah syarat yang mesti dipenuhi apabila ia telah menyatakan dirinya sebagai seorang Muslim. Bahagian kedua menerangkan tentang kewajipan untuk berperang untuk Islam dan hubungan dengan gerakan Islam, serta menggambarkan ciri-ciri pergerakan Islam, matlamat, kemudahan, falsafah, jalan perjuangan dan sifat yang mesti wujud di setiap orang yang berkait dengan gerakan Islam. Fathi Yakan dalam buku ini menekankan kepentingan dua perkara ini.


BAB PERTAMA
APA ARTINYA SAYA MENGAKU MUSLIM
           Seperti yang telah dijelaskan di awal, bagian pertama ini memaparkan karakteristik yang harus ada pada diri seorang muslim agar ia menjadi muslim yang sejati. Adapun karakteristik tersebut adalah sebagai berikut :
1. Saya Harus Mengislamkan Akidah Saya
     Untuk  mengislamkan akidah saya, maka konsekuensinya adalah sebagai berikut :
  • Saya meyakini bahwa pencipta alam ini adalah Allah SWT
  • Saya harus mengimani bahwa Allah tidak menciptakan alam semesta ini secara sia-sia
  • Saya meyakini bahwa Allah SWT menutus para rasul dan menurunkan kitab-kitab untuk mengenalkan kepada manusia tentang Dia, tujuan penciptaan mereka, awal kejadian mereka, dan tempat kembali mereka. Rasul terakhir adalah Nabi Muhammad SAW yang mendapat mukjizat abadi berupa Al-Qur'an 
2. Saya Harus Mengislamkan Ibadah Saya
3. Saya Harus Mengislamkan Akhlak Saya
4. Saya Haus Mengisamkan Keluarga dan Rumah Tangga Saya
5. Saya Harus Mengalahkan Nafsu Saya
6. Saya Harus Yakin Bahwa Masa Depan Adalah Milik Islam

BAB KEDUA
APA ARTINYA SAYA BERAFILIASI KEPADA PERGERAKAN ISLAM


1. Saya Harus Hidup Untuk Islam
2. Saya Harus Meyakini Kewajiban Memperjuangkan Islam
3. Pergerakan Islam : Misi, Karakteristik, dan Perlengkapannya
4. Saya Harus Mengetahui Jalan Perjuangan Islam
5. Saya Harus Mengetahui Dimensi-Dimensi Afiliasi Saya Kepada Gerakan Islam
6. Saya Harus Mengetahui Poros-poros Perjuangan Islam
7. Saya Harus Mengetahui Persyaratan Baiat dan Keanggotaan
8. Wirid rabithah
Share:

2/08/2020

Makalah Filosofi Kurikulum Pendidikan Kesetaraan Paket C

Pengertian Pendidikan Kesetaraan
BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Pendidikan merupakan hak dasar manusia yang harus diperoleh seluruh warga negara Indonesia tanpa memandang perbedaan: jenis kelamin (laki-laki atau perempuan), status sosial (kaya atau miskin), usia (muda atau tua), tempat tinggal (desa atau kota), dan perbedaan lainnya. Untuk menjamin pemenuhan pendidikan bagi seluruh warga Negara Kesatuan Republik Indonesia telah diatur dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 menyebutkan “Semua warga negara berhak mendapatkan pendidikan”. Pasal ini jelas dinyatakan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan tanpa kecuali.

Dalam rangka memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperoleh layanan pendidikan dasar untuk mendukung wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun,

Dalam rangka memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperoleh layanan pendidikan dasar untuk mendukung wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun, pemerintah menyelenggarakan program pendidikan kesetaraan Paket C Setara SMA/MA. Untuk mensukseskan layanan program ini, pemerintah menyediakan bantuan sejumlah dana yang akan digunakan oleh para pimpinan lembaga/organisasi atau satuan pendidikan nonformal sebagai penyelenggara program pendidikan kesetaraan di daerah.

B. Rumusan Masalah

1. Apa yang dimaksud dengan program kesetaraan paket C?

2. Bagaimana implementasi kurikulum program kesetaraan paket C?

3. Bagaimana keterkaitan kurikulum program kesetaraan paket C dengan kurikulum 2013?

C. Tujuan Penulisan

1. Untuk mengetahui pengertian program kesetaraan paket C

2. Untuk mengetahui implementasi kurikulum pendidikan kesetaraan paket C

3. Untuk mengetahui keterkaitan antra kurikulum program kesetaraan paket C dengan kurikulum 2013

BAB II

PEMBAHASAN

A. Program Kesetaraan

Pengertian Program Kesetaraan

1. Program Pendidikan Kesetaraan Paket C adalah layanan pendidikan melalui jalur pendidikan non-formal yang ditujukan bagi masyarakat yang karena berbagai faktor tidak dapat menyelesaikan pendidikannya atau putus sekolah di tingkat SMA/SMK/MA, yang diselenggarakan oleh lembaga/organisasi atau satuan pendidikan nonformal sehingga pada gilirannya lulusannya diharapkan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dinyatakan dan diakui setara dengan lulusan SMA/MA.

2. Lembaga/organisasi atau satuan pendidikan nonformal sebagai penyelenggara program Pendidikan Kesetaraan Paket C (selanjutnya disebut sebagai lembaga penyelenggara program) adalah pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), sanggar kegiatan belajar (SKB), lembaga kursus dan pelatihan, kelompok belajar, rumah pintar, dan satuan pendidikan nonformal sejenis lainnya yang menyelenggarakan program Pendidikan Kesetaraan Paket C.

3. Tutor adalah pendidik yang memberikan bimbingan pada warga belajar dalam proses pembelajaran program Pendidikan Kesetaraan Paket C sesuai dengan kompetensinya.

4. Nara sumber teknis adalah pelatih yang memberikan pelatihan praktek keterampilan pada warga belajar dalam proses pelatihan program Pendidikan Kesetaraan Paket C sesuai dengan kompetensinya.

5. Warga belajar atau peserta didik adalah warga masyarakat yang membutuhkan dan mengikuti proses pembelajaran program Pendidikan Kesetaraan Paket C.

Maksud dan Tujuan Program

Penyelenggaraan program Pendidikan Kesetaraan Paket C dimaksudkan untuk memberikan layanan pendidikan kepada warga negara Indonesia yang karena berbagai faktor dan sebab tidak dapat memperoleh layanan pendidikan setingkat SMA/SMK/MA pada jalur pendidikan formal, sehingga pada akhir pembelajaran program pendidikan kesetaraan Paket C diharapkan warga belajar memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diakui setara dengan SMA/MA.

Penyelenggaraan program Pendidikan Kesetaraan Paket C bertujuan untuk:

a) menyediakan layanan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal untuk menjaring anak-anak yang putus sekolah di tingkat SMA/SMK/ MA untuk mensukseskan rintisan wajib belajar pendidikan menengah;

b) meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap warga belajar sehingga memiliki kemampuan yang setara dengan SMA/MA;

c) membekali dasar-dasar kecakapan hidup yang bermanfaat untuk bekerja mencari nafkah atau berusaha mandiri;

d) membekali pengetahuan, keterampilan, dan sikap warga belajar yang memungkinkan lulusan program dapat meningkatkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi, atau meningkatkan kariernya dalam pekerjaannya.

Hasil yang Diharapkan

Hasil yang ingin dicapai pada akhir penyelenggaraan program Pendidikan Kesetaraan Paket C ini adalah:

1. tersedianya layanan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal untuk menjaring anak-anak yang putus sekolah di tingkat SMA/SMK/MA untuk mensukseskan rintisan wajib belajar pendidikan menengah;

2. warga belajar memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diakui setara dengan lulusan SMA/MA;

3. warga belajar memperoleh dasar-dasar kecakapan hidup yang bermanfaat untuk mencari nafkah atau berusaha sendiri;

4. warga belajar memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang memungkinkan lulusan program dapat meningkatkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi, atau meningkatkan kariernya dalam pekerjaannya

Standar Program Paket A, B dan C

Dalam Permen Diknas No. 14 tahun 2007 Tentang Standar Isi untuk Program Paket A, B dan C. Kurikulum untuk pendidikan kesetaraan ini dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip beriukut ini :

1) Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya

Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki potensi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan linkungan.

2) Beragam dan terpadu

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jalur, jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.

3) Tanggap terhadap perkemangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni

Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

4) Relevan dengan kebutuhan kehidupan

Menjamin relevansi program Paket A, Pekt B, dan Paket C dengan kebutuhan kehidupan di dalamnya kehidupan masyarakat, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional mutlak harus dilaksanakan.

5) Menyeluruh dan berkesinambungan

Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinmabungan antara semua jenjang pendidikan.

6) Belajar sepanjang hayat

Kurikulum diarahkan pada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

7) Seimbang antara kepentingan nasional dan daerah

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto BhinekaTunggal ika dan kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

8) Tematik

Kurikulum dikembangkan dengan mengorganisasikan pengalaman - pengalaman secara menyeluruh dan tema-tema kontekstual yang mendorong terjadinya pengalaman belajar baru yang meluas dan tidak tersekat-sekat oleh pokok-pokok bahasan sehingga dapat mengaktifkan mental peserta didik sekaligus aktifitas sosial yang menumbuhkan kerja sama.

9) Partisipatif

Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan agar tercipta rasa memiliki dan bertanggungjawab dalam melaksanakannya.

B. Implementasi Kurikulum Program Kesetaraan Materi Pembelajaran dan Pelatihan (Struktur Kurikulum)

Untuk membekali pengetahuan, keterampilan, dan sikap warga belajar sebagai peserta program Pendidikan Kesetaraan Paket C, penyelenggara program harus menyusun silabus pembelajaran/ pelatihan yang mengacu pada standar kompetensi lulusan dan kompetensi dasar setiap mata pelajaran yang ditentukan dalam setiap tahapan pembelajaran.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 14 Tahun 2007 tentang Standar Isi untuk Program Paket A, Program Paket B, dan Program Paket C, maka struktur kurikulum program pendidikan Kesetaraan Paket C merupakan pola susunan mata pelajaran dan beban belajar yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran, meliputi mata pelajaran, dan bobot satuan kredit kompetensi (SKK). Beban belajar program pendidikan Kesetaraan Paket C dinyatakan dalam satuan kredit kompetensi (SKK) yang menunjukkan bobot kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik dalammengikuti program pembelajaran, baik melalui tatap muka, praktek keterampilan, dan atau kegiatan mandiri. SKK merupakan penghargaan terhadap pencapaian kompetensi sebagai hasil belajar peserta didik dalam menguasai suatu mata pelajaran. SKK diperhitungkan untuk setiap mata pelajaran yang terdapat dalam struktur kurikulum. Satu SKK dihitung berdasarkan pertimbangan muatan SK dan KD tiap mata pelajaran. SKK dapat digunakan untuk alih kredit kompetensi yang diperoleh dari jalur pendidikan informal, formal, kursus, keahlian dan kegiatan mandiri. Satu SKK adalah satu satuan kompetensi yang dicapai melalui pembelajaran 1 jam tatap muka atau 2 jam tutorial atau 3 jam mandiri, atau kombinasi secara proposional dari ketiganya. Satu jam tatap muka yang dimaksud adalah satu jam pembelajaran, yaitu sama dengan 45 menit. Adapun struktur sebaran mata pelajaran Program Pendidikan Kesetaraan Paket C (Program IPA), dapat digambarkan dalam tabel sebagai berikut:

Sumber: (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat Tahun 2015)

C. Keterkaitan Program Kesetaraan Paket C dengan Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 pada satuan pendidikan dasar dan menengah memang ditunda pelaksanaan, walaupun ada sebagian sekolah yang tetap menyelenggarakan kurikulum 2013. Saat ini pemerintah sedang melakukan penyempurnaan kurikulum 2013, dan pada tahun pelajaran 2019/2020 diharapkan seluruh satuan pendidikan sudah menerapkan kurikulum 2013 yang disempurnakan. Termasuk pula pada pendidikan kesetaraan yang ke depan diharapkan juga menerapkan kurikulum 2013. Walaupun saat ini pada pendidikan kesetaraan (Paket A/B/C) secara yuridis formal belum diberlakukan kurikulum kesetaraan.

Persoalannya payung hukum kurikulum 2013 untuk pendidikan kesetaraan belum ada, karena Permendiknas Nomor 14 Tahun 2007 tentang Standar Isi Program Paket A, Paket B, dan Paket C serta Permendiknas Nomor 03 Tahun 2008 tentang Standar Proses Program Paket A, Paket B, dan Paket C berlum dicabut alias masih berlaku.

Seharusnya peraturan mengenai standar proses bagi pendidikan kesetaraan dipisahkan dari pendidikan formal, karena karakteristik yang berbeda antara proses pembelajaran pendidikan kesetaran dengan pendidikan di sekolah. Jika mendasarkan pada standar proses sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013, maka tiga bentuk pembelajaran pendidikan kesetaraan yaitu pembelajaran tatap muka, tutorial dan mandiri ditiadakan eksistensinya. Padahal implementasi ketiga bentuk pembelajaran pendidikan kesetaraan dengan berbagai variannya merupakan salah satu ciri khas pendidikan kesetaraan yang luwes menyesuaikan dengan kondisi warga belajar namun tetap mengacu kepada pencapaian pemenuhan standar kompetensi dan kompetensi dasar.

Jalan yang dapat ditempuh oleh penyelenggara adalah menerapkan kurikulum lama dengan menggunakan standar isi menurut Permendiknas Nomor 14 Tahun 2007, karena ujian nasional pendidikan kesetaraan (UNPK) kisi-kisi disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan menurut Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 dan Standar Isi menurut Permendiknas Nomor 14 Tahun 2007. Mata pelajaran yang disajikan juga masih menggunakan struktur kurikulum lama, begitu juga penilaian dan pembuatan laporan hasil belajar (rapor) masih mengacu ketentuan yang lama.

Dalam perjalanan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anis Baswedan menunda pelaksanaan kurikulum 2013 pada jalur pendidikan formal sampai tahun pelajaran 2019/2020. Berdasarkan ketentuan pasal 1 Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 satuan pendidikan yang melaksanakan kurikulum 2013 sejak semester pertama tahun 2014/2015 kembali ke kurikulum 2006 pada semester kedua. Sedangkan sekolah yang sudah menyelenggarakan kurikulum 2013 selama tiga semester tetap menggunakan kurikulum 2013.

Peraturan Mendikbud tersebut tidak secara eksplisit mengatur pemberlakukan kurikulum 2013 pada pendidikan kesetaraan. Namun demikian berdasarkan logika, bahwa yang baru melaksanakan satu semester saja kembali ke kurikulum 2006, apalagi yang belum melaksanakan berarti tetap pada kurikulum lama yaitu berdasarkan standar isi pendidikan kesetaran Permendikbud Nomor 14 Tahun 2007. Dengan demikian keraguan tidak perlu ada pada penyelenggara pendidikan kesetaraan, yaitu tetap menggunakan kurikulum lama.

Paling lambat tahun ajaran 2019/2020 pendidikan kesetaraan baru akan melaksanakan kurikulum 2013 yang disempurnakan. Dikatakan disempurnakan karena saat ini pemerintah sedang mengkaji ulang dan menyempurnakan kurikulum 2013. Setelah penyempurnaan kurikulum 2013 selesai disempurnakan dan diimplementasikan pada seluruh sekolah di Indonesia pada tahun 2019/2020, maka pendidikan kesetaraan baru dapat mengimplementasikan kurikulum baru.

BAB III

PENUTUP

KESIMPULAN

Pendidikan Kesetaraan adalah salah satu satuan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal yang meliputi kelompok belajar (kejar) Program Paket A setara SD/MI, Program Paket B setara SMP/MTs, dan Program Paket C setara SMA/MA yang dapat diselenggarakan melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat kegiatan belajar Masyarakat (PKBM), atau satuan sejenis lainnya.

Dalam rangka memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperoleh layanan pendidikan dasar untuk mendukung wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun, Program Pendidikan Kesetaraan Paket C adalah layanan pendidikan melalui jalur pendidikan non-formal yang ditujukan bagi masyarakat yang karena berbagai faktor tidak dapat menyelesaikan pendidikannya atau putus sekolah di tingkat SMA/SMK/MA, yang diselenggarakan oleh lembaga/organisasi atau satuan pendidikan nonformal.

DAFTAR PUSTAKA

­­2015. Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program Pendidikan Kesetaraan Paket C dan Prosedur Memperoleh Bantuan Operasional Kegiatan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat Tahun 2015

Permen Diknas No. 14 tahun 2007 Tentang Standar Isi untuk Program Paket A, B dan C
Share:

1/23/2020

Cara Melihat Alamat Dari Akun PP Anda

Cara Menambahkan Alamat Pengiriman yang berbeda ke Akun PayPal Saya

PayPal memungkinkan Anda membayar pembelian online, dan banyak pedagang online mendukung layanan ini. Saat Anda membayar pesanan, PayPal meminta alamat pengiriman tempat Anda ingin pedagang mengirim pesanan Anda. Meskipun alamat rumah Anda adalah default, Anda dapat menambahkan alamat alternatif untuk diri sendiri atau untuk hadiah yang dikirim ke orang lain. PayPal juga memungkinkan Anda mengaitkan kartu kredit dengan alamat pengiriman alternatif Anda sendiri.

PayPal memungkinkan Anda membayar pembelian online, dan banyak pedagang online mendukung layanan ini

1. Masuk ke akun PayPal Anda. Tempatkan kursor mouse Anda di atas menu "Profil", lalu klik "Tambah atau Edit Alamat Jalan" pada daftar opsi. Ini menampilkan daftar alamat pengiriman Anda saat ini.
2. Klik tombol "Tambah Alamat" di bagian bawah daftar alamat. Klik "Tambahkan Alamat Saya" untuk menambahkan alamat alternatif Anda sendiri atau "Tambahkan Alamat Hadiah" untuk menambahkan alamat pengiriman orang lain.

3. Ketikkan alamat jalan, kota, dan kode pos di kotak yang benar, lalu pilih negara dari daftar drop-down. Jika Anda membuat alamat alternatif untuk diri sendiri, klik kotak di sebelah kartu kredit apa pun yang ingin Anda kaitkan dengan alamat di bawah "Kartu Kredit Terkait."
4. Klik "Simpan" untuk menyelesaikan penambahan alamat pengiriman.
Tip
Jika Anda sudah memasukkan alamat pengiriman selama proses pemesanan di situs web, beberapa situs web hanya mengizinkan Anda menggunakan alamat pengiriman itu untuk transaksi PayPal.
Share:

1/22/2020

Dampak Persaingan Bagi Kehidupan Masyarakat

DAMPAK PERSAINGAN

Persaingan dalam kehidupan dapat menimbulkan dampak positif dan dampak negatif. Dampak negatif persaingan dapat menimbulkan disoslatif yang berpua konflik, pertengkaran, perang, dan lain sebagainya. Dampak positif persaingan juga dapat menimbulkan proses asosiatif yang berupa kerjasama, akomodasi, dll sebagainya. Dampak persaingan menurut Soejono Soekanto adalah sebagai berikut.

Persaingan dalam kehidupan dapat menimbulkan dampak positif dan dampak negatif. Dampak negatif persaingan dapat menimbulkan disoslatif yang berpua konflik, pertengkaran, perang, dan lain sebagainya

Pengertian Kepribadian
charles H: Cooley menyatakan bahwa persaingan yang dilakukan secara jujur dapat mengembangkan rasa sosial dalam diri setiap individu. Seseorang hampir tidak mungkin bersaing tanpa mengenal kepribadian lawannya dengan baik. Persaingan menyangkut kontak dan komunikasi. Oleh Karena itu, seseorang tentu ingin mengetahui sifat dan kepribadian lawanny. Dengan mengenal dan mengetahui kondisi lawannya, setiap individu dapat membuat strategi yang tepat untuk dapat mengalahkannya.

Kemajuan
Persaingan akan mendorong orang atau kelompok untuk bekerja lebih keras sehingga dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat tempat ia berada. Oleh karena itu, iklim persaingan yang sehat harus selalu diciptakan agar kemajuan, baik individu, masyarakat, bangsa maupun negara dapat diwujudkan.

Soladiratas Kelompok
Selama persaingan dilakukan secara jujur, solidaritas kelompoktidak akan goyah. Persaingan yang jujur akan menyebabkan para individu yang bersaing untuk saling menyusuaikan diri dalam hubungan sosialnya sehingga tercapai keselarasan.

Disorganisasi
perubahan yang cepat mengahsilkan disorganisasi dalam masyarakat. hal ini dapat dilihat dari negara kita. Disorganisasi ada saat terjadinya reformasi tahun 1998. Perubahan dari Orde Reformasiberjalan sangat cepat dan tidak dilakukan secara bertahap sehingga masyarakat hampir tidak memiliki kesempatan untuk menyesuaikan diri dan mengadakan reorganisasi.

Sumber: Buku Sosiologi
Share: