Berita Blog Terbaru Hari Ini

ads

Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

3/06/2020

Kurikulum 2013 untuk PKBM Paket A, Paket B dan Paket C

Pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting dan strategik untuk mempersiapkan generasi bangsa yang akan datang. Oleh itu setiap negara memberikan keutamaan yang tinggi kepada pendidikan bagi warganya, termasuk Indonesia. Diamanatkan dalam UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak atas pendidikan (Pasal 31 ayat 1). Atas sebab ini, pendidikan kebangsaan mesti dapat memastikan pengagihan peluang pendidikan yang berkualiti untuk setiap warga negara. Kerajaan mesti menyediakan peluang pendidikan yang sama kepada semua rakyat tanpa pengecualian. Iaitu, warganegara yang atas sebab tertentu terpaksa tidak dapat mengikuti pendidikan di jalan sekolah (laluan pendidikan formal) mesti dijamin mendapat peluang untuk mendapatkan pendidikan yang sama melalui jalur bukan sekolah (saluran pendidikan bukan formal).

Pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting dan strategik untuk mempersiapkan generasi bangsa yang akan datang.

Perkembangan sains dan teknologi pesat telah menyebabkan perubahan pesat dalam semua bidang kehidupan. Sementara itu apa yang dipelajari semasa di sekolah sering tidak dapat mengikuti perubahan pesat yang berlaku dalam kehidupan sebenar. Akibatnya, semua orang mesti sentiasa belajar untuk meningkatkan pengetahuan, kemahiran / kepakaran mereka, dan / atau kecekapan jika mereka tidak mahu ketinggalan zaman. Peluang pembelajaran ini boleh melalui saluran pendidikan formal, bukan formal atau tidak rasmi.

Sejak permulaan kehadirannya dalam arena pembangunan pendidikan di negara ini, fungsi pendidikan kesamarataan sebagai sebahagian daripada pendidikan bukan formal adalah untuk membangunkan potensi pelajar (warga belajar) dengan penekanan untuk menguasai pengetahuan akademik dan kemahiran fungsional serta membangun sikap dan personaliti profesional. Objektif utama pendidikan kesamaan di masa depan adalah: (1) menjamin penyempurnaan pendidikan dasar yang berkualiti untuk kanak-kanak yang kurang bernasib (berhenti dari sekolah, berhenti sekolah, tidak pernah pergi ke sekolah), terutama wanita, etnik minoritas, dan anak-anak yang hidup di negara maju, jauh atau sukar dicapai kerana lokasi geografi dan / atau batasan pengangkutan; (2) memastikan pemenuhan keperluan pembelajaran untuk semua orang muda dan orang dewasa melalui akses yang saksama kepada program pembelajaran dan kemahiran hidup; (3) menghapuskan ketidaksetaraan jantina dalam pendidikan rendah dan menengah; dan (4) melayani pelajar (penduduk belajar) yang memerlukan pendidikan akademik dan kemahiran hidup atau kemahiran untuk meningkatkan kualiti hidup mereka, (5) pembangunan teknologi dan kemajuan dalam pelbagai aspek.

Fungsi dan tujuan pendidikan kesetaraan setakat ini kekal relevan memandangkan jumlah sekolah yang banyak di sekolah dan di antara tahap pendidikan; masih bilangan penganggur dan setengah penganggur, terutamanya golongan muda dari tahun ke tahun; serta realiti akibat dari keadaan geografi dan ketidakseimbangan dalam tahap kemajuan pembangunan di Indonesia sehingga ia masih membentangkan wilayah terluar, sempadan (sempadan) dan daerah tertinggal atau dikenal sebagai wilayah 3 T; terdapat beberapa kawasan yang terdedah kepada bencana atau konflik. Oleh itu kehadiran negara untuk menyediakan pendidikan kesamaan masih diperlukan. Masih terdapat banyak anak sekolah yang tidak bersekolah dan ramai yang telah bekerja dan tidak mempunyai ijazah sebagai pengiktirafan terhadap kelayakan akademik mereka, yang menunjukkan kewujudan pendidikan kesamaan dapat menjadi pendidikan alternatif bagi masyarakat.

Kurikulum pendidikan kesetaraan telah dibangunkan dengan merujuk kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang kecekapan inti dan kompetensi dasar pendidikan dasar dan menengah. Kecekapan teras dan kecekapan asas disesuaikan dengan konteks pendidikan kesetaraan dan fungsionalisasi dalam kehidupan seharian. Kontekstualisasi dan fungsionalisasi ini tidak mengurangkan tahap kecekapan yang ditetapkan dalam kurikulum pendidikan rendah dan menengah. Kurikulum pendidikan kesetaraan yang terdiri daripada; Pakej kurikulum pendidikan kesetaraan A, Pakej Kurikulum Pendidikan Kesetaraan B dan Pakej Kurikulum Pendidikan Kesetaraan, dibangunkan dengan kerjasama Direktorat Jenderal PAUD dan Dikmas, Kurikulum dan Pusat Buku, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama-sama dengan para ahli akademik dan pengamal pendidikan kesetaraan.

Kami berharap Kurikulum Pendidikan Kesetaraan ini dapat menjadi pedoman bagi semua pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan pendidikan kesetaraan.

Berikut adalah kurikulum 2013 untuk paket A, Paket B dan Paket C. Bisa di download pada link dibawah ini.



download kurikulum  2013 untuk Paket A [disini]



download kurikulum  2013 untuk Paket B [disini]


download kurikulum  2013 untuk Paket C [disini]

    Semoga bermanfaat untuk pengembangan dunia pendidikan non formal.

Share:

2/08/2020

Makalah Filosofi Kurikulum Pendidikan Kesetaraan Paket C

Pengertian Pendidikan Kesetaraan
BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Pendidikan merupakan hak dasar manusia yang harus diperoleh seluruh warga negara Indonesia tanpa memandang perbedaan: jenis kelamin (laki-laki atau perempuan), status sosial (kaya atau miskin), usia (muda atau tua), tempat tinggal (desa atau kota), dan perbedaan lainnya. Untuk menjamin pemenuhan pendidikan bagi seluruh warga Negara Kesatuan Republik Indonesia telah diatur dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 menyebutkan “Semua warga negara berhak mendapatkan pendidikan”. Pasal ini jelas dinyatakan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan tanpa kecuali.

Dalam rangka memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperoleh layanan pendidikan dasar untuk mendukung wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun,

Dalam rangka memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperoleh layanan pendidikan dasar untuk mendukung wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun, pemerintah menyelenggarakan program pendidikan kesetaraan Paket C Setara SMA/MA. Untuk mensukseskan layanan program ini, pemerintah menyediakan bantuan sejumlah dana yang akan digunakan oleh para pimpinan lembaga/organisasi atau satuan pendidikan nonformal sebagai penyelenggara program pendidikan kesetaraan di daerah.

B. Rumusan Masalah

1. Apa yang dimaksud dengan program kesetaraan paket C?

2. Bagaimana implementasi kurikulum program kesetaraan paket C?

3. Bagaimana keterkaitan kurikulum program kesetaraan paket C dengan kurikulum 2013?

C. Tujuan Penulisan

1. Untuk mengetahui pengertian program kesetaraan paket C

2. Untuk mengetahui implementasi kurikulum pendidikan kesetaraan paket C

3. Untuk mengetahui keterkaitan antra kurikulum program kesetaraan paket C dengan kurikulum 2013

BAB II

PEMBAHASAN

A. Program Kesetaraan

Pengertian Program Kesetaraan

1. Program Pendidikan Kesetaraan Paket C adalah layanan pendidikan melalui jalur pendidikan non-formal yang ditujukan bagi masyarakat yang karena berbagai faktor tidak dapat menyelesaikan pendidikannya atau putus sekolah di tingkat SMA/SMK/MA, yang diselenggarakan oleh lembaga/organisasi atau satuan pendidikan nonformal sehingga pada gilirannya lulusannya diharapkan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dinyatakan dan diakui setara dengan lulusan SMA/MA.

2. Lembaga/organisasi atau satuan pendidikan nonformal sebagai penyelenggara program Pendidikan Kesetaraan Paket C (selanjutnya disebut sebagai lembaga penyelenggara program) adalah pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), sanggar kegiatan belajar (SKB), lembaga kursus dan pelatihan, kelompok belajar, rumah pintar, dan satuan pendidikan nonformal sejenis lainnya yang menyelenggarakan program Pendidikan Kesetaraan Paket C.

3. Tutor adalah pendidik yang memberikan bimbingan pada warga belajar dalam proses pembelajaran program Pendidikan Kesetaraan Paket C sesuai dengan kompetensinya.

4. Nara sumber teknis adalah pelatih yang memberikan pelatihan praktek keterampilan pada warga belajar dalam proses pelatihan program Pendidikan Kesetaraan Paket C sesuai dengan kompetensinya.

5. Warga belajar atau peserta didik adalah warga masyarakat yang membutuhkan dan mengikuti proses pembelajaran program Pendidikan Kesetaraan Paket C.

Maksud dan Tujuan Program

Penyelenggaraan program Pendidikan Kesetaraan Paket C dimaksudkan untuk memberikan layanan pendidikan kepada warga negara Indonesia yang karena berbagai faktor dan sebab tidak dapat memperoleh layanan pendidikan setingkat SMA/SMK/MA pada jalur pendidikan formal, sehingga pada akhir pembelajaran program pendidikan kesetaraan Paket C diharapkan warga belajar memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diakui setara dengan SMA/MA.

Penyelenggaraan program Pendidikan Kesetaraan Paket C bertujuan untuk:

a) menyediakan layanan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal untuk menjaring anak-anak yang putus sekolah di tingkat SMA/SMK/ MA untuk mensukseskan rintisan wajib belajar pendidikan menengah;

b) meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap warga belajar sehingga memiliki kemampuan yang setara dengan SMA/MA;

c) membekali dasar-dasar kecakapan hidup yang bermanfaat untuk bekerja mencari nafkah atau berusaha mandiri;

d) membekali pengetahuan, keterampilan, dan sikap warga belajar yang memungkinkan lulusan program dapat meningkatkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi, atau meningkatkan kariernya dalam pekerjaannya.

Hasil yang Diharapkan

Hasil yang ingin dicapai pada akhir penyelenggaraan program Pendidikan Kesetaraan Paket C ini adalah:

1. tersedianya layanan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal untuk menjaring anak-anak yang putus sekolah di tingkat SMA/SMK/MA untuk mensukseskan rintisan wajib belajar pendidikan menengah;

2. warga belajar memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diakui setara dengan lulusan SMA/MA;

3. warga belajar memperoleh dasar-dasar kecakapan hidup yang bermanfaat untuk mencari nafkah atau berusaha sendiri;

4. warga belajar memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang memungkinkan lulusan program dapat meningkatkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi, atau meningkatkan kariernya dalam pekerjaannya

Standar Program Paket A, B dan C

Dalam Permen Diknas No. 14 tahun 2007 Tentang Standar Isi untuk Program Paket A, B dan C. Kurikulum untuk pendidikan kesetaraan ini dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip beriukut ini :

1) Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya

Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki potensi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan linkungan.

2) Beragam dan terpadu

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jalur, jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.

3) Tanggap terhadap perkemangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni

Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

4) Relevan dengan kebutuhan kehidupan

Menjamin relevansi program Paket A, Pekt B, dan Paket C dengan kebutuhan kehidupan di dalamnya kehidupan masyarakat, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional mutlak harus dilaksanakan.

5) Menyeluruh dan berkesinambungan

Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinmabungan antara semua jenjang pendidikan.

6) Belajar sepanjang hayat

Kurikulum diarahkan pada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

7) Seimbang antara kepentingan nasional dan daerah

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto BhinekaTunggal ika dan kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

8) Tematik

Kurikulum dikembangkan dengan mengorganisasikan pengalaman - pengalaman secara menyeluruh dan tema-tema kontekstual yang mendorong terjadinya pengalaman belajar baru yang meluas dan tidak tersekat-sekat oleh pokok-pokok bahasan sehingga dapat mengaktifkan mental peserta didik sekaligus aktifitas sosial yang menumbuhkan kerja sama.

9) Partisipatif

Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan agar tercipta rasa memiliki dan bertanggungjawab dalam melaksanakannya.

B. Implementasi Kurikulum Program Kesetaraan Materi Pembelajaran dan Pelatihan (Struktur Kurikulum)

Untuk membekali pengetahuan, keterampilan, dan sikap warga belajar sebagai peserta program Pendidikan Kesetaraan Paket C, penyelenggara program harus menyusun silabus pembelajaran/ pelatihan yang mengacu pada standar kompetensi lulusan dan kompetensi dasar setiap mata pelajaran yang ditentukan dalam setiap tahapan pembelajaran.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 14 Tahun 2007 tentang Standar Isi untuk Program Paket A, Program Paket B, dan Program Paket C, maka struktur kurikulum program pendidikan Kesetaraan Paket C merupakan pola susunan mata pelajaran dan beban belajar yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran, meliputi mata pelajaran, dan bobot satuan kredit kompetensi (SKK). Beban belajar program pendidikan Kesetaraan Paket C dinyatakan dalam satuan kredit kompetensi (SKK) yang menunjukkan bobot kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik dalammengikuti program pembelajaran, baik melalui tatap muka, praktek keterampilan, dan atau kegiatan mandiri. SKK merupakan penghargaan terhadap pencapaian kompetensi sebagai hasil belajar peserta didik dalam menguasai suatu mata pelajaran. SKK diperhitungkan untuk setiap mata pelajaran yang terdapat dalam struktur kurikulum. Satu SKK dihitung berdasarkan pertimbangan muatan SK dan KD tiap mata pelajaran. SKK dapat digunakan untuk alih kredit kompetensi yang diperoleh dari jalur pendidikan informal, formal, kursus, keahlian dan kegiatan mandiri. Satu SKK adalah satu satuan kompetensi yang dicapai melalui pembelajaran 1 jam tatap muka atau 2 jam tutorial atau 3 jam mandiri, atau kombinasi secara proposional dari ketiganya. Satu jam tatap muka yang dimaksud adalah satu jam pembelajaran, yaitu sama dengan 45 menit. Adapun struktur sebaran mata pelajaran Program Pendidikan Kesetaraan Paket C (Program IPA), dapat digambarkan dalam tabel sebagai berikut:

Sumber: (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat Tahun 2015)

C. Keterkaitan Program Kesetaraan Paket C dengan Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 pada satuan pendidikan dasar dan menengah memang ditunda pelaksanaan, walaupun ada sebagian sekolah yang tetap menyelenggarakan kurikulum 2013. Saat ini pemerintah sedang melakukan penyempurnaan kurikulum 2013, dan pada tahun pelajaran 2019/2020 diharapkan seluruh satuan pendidikan sudah menerapkan kurikulum 2013 yang disempurnakan. Termasuk pula pada pendidikan kesetaraan yang ke depan diharapkan juga menerapkan kurikulum 2013. Walaupun saat ini pada pendidikan kesetaraan (Paket A/B/C) secara yuridis formal belum diberlakukan kurikulum kesetaraan.

Persoalannya payung hukum kurikulum 2013 untuk pendidikan kesetaraan belum ada, karena Permendiknas Nomor 14 Tahun 2007 tentang Standar Isi Program Paket A, Paket B, dan Paket C serta Permendiknas Nomor 03 Tahun 2008 tentang Standar Proses Program Paket A, Paket B, dan Paket C berlum dicabut alias masih berlaku.

Seharusnya peraturan mengenai standar proses bagi pendidikan kesetaraan dipisahkan dari pendidikan formal, karena karakteristik yang berbeda antara proses pembelajaran pendidikan kesetaran dengan pendidikan di sekolah. Jika mendasarkan pada standar proses sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013, maka tiga bentuk pembelajaran pendidikan kesetaraan yaitu pembelajaran tatap muka, tutorial dan mandiri ditiadakan eksistensinya. Padahal implementasi ketiga bentuk pembelajaran pendidikan kesetaraan dengan berbagai variannya merupakan salah satu ciri khas pendidikan kesetaraan yang luwes menyesuaikan dengan kondisi warga belajar namun tetap mengacu kepada pencapaian pemenuhan standar kompetensi dan kompetensi dasar.

Jalan yang dapat ditempuh oleh penyelenggara adalah menerapkan kurikulum lama dengan menggunakan standar isi menurut Permendiknas Nomor 14 Tahun 2007, karena ujian nasional pendidikan kesetaraan (UNPK) kisi-kisi disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan menurut Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 dan Standar Isi menurut Permendiknas Nomor 14 Tahun 2007. Mata pelajaran yang disajikan juga masih menggunakan struktur kurikulum lama, begitu juga penilaian dan pembuatan laporan hasil belajar (rapor) masih mengacu ketentuan yang lama.

Dalam perjalanan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anis Baswedan menunda pelaksanaan kurikulum 2013 pada jalur pendidikan formal sampai tahun pelajaran 2019/2020. Berdasarkan ketentuan pasal 1 Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 satuan pendidikan yang melaksanakan kurikulum 2013 sejak semester pertama tahun 2014/2015 kembali ke kurikulum 2006 pada semester kedua. Sedangkan sekolah yang sudah menyelenggarakan kurikulum 2013 selama tiga semester tetap menggunakan kurikulum 2013.

Peraturan Mendikbud tersebut tidak secara eksplisit mengatur pemberlakukan kurikulum 2013 pada pendidikan kesetaraan. Namun demikian berdasarkan logika, bahwa yang baru melaksanakan satu semester saja kembali ke kurikulum 2006, apalagi yang belum melaksanakan berarti tetap pada kurikulum lama yaitu berdasarkan standar isi pendidikan kesetaran Permendikbud Nomor 14 Tahun 2007. Dengan demikian keraguan tidak perlu ada pada penyelenggara pendidikan kesetaraan, yaitu tetap menggunakan kurikulum lama.

Paling lambat tahun ajaran 2019/2020 pendidikan kesetaraan baru akan melaksanakan kurikulum 2013 yang disempurnakan. Dikatakan disempurnakan karena saat ini pemerintah sedang mengkaji ulang dan menyempurnakan kurikulum 2013. Setelah penyempurnaan kurikulum 2013 selesai disempurnakan dan diimplementasikan pada seluruh sekolah di Indonesia pada tahun 2019/2020, maka pendidikan kesetaraan baru dapat mengimplementasikan kurikulum baru.

BAB III

PENUTUP

KESIMPULAN

Pendidikan Kesetaraan adalah salah satu satuan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal yang meliputi kelompok belajar (kejar) Program Paket A setara SD/MI, Program Paket B setara SMP/MTs, dan Program Paket C setara SMA/MA yang dapat diselenggarakan melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat kegiatan belajar Masyarakat (PKBM), atau satuan sejenis lainnya.

Dalam rangka memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperoleh layanan pendidikan dasar untuk mendukung wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun, Program Pendidikan Kesetaraan Paket C adalah layanan pendidikan melalui jalur pendidikan non-formal yang ditujukan bagi masyarakat yang karena berbagai faktor tidak dapat menyelesaikan pendidikannya atau putus sekolah di tingkat SMA/SMK/MA, yang diselenggarakan oleh lembaga/organisasi atau satuan pendidikan nonformal.

DAFTAR PUSTAKA

­­2015. Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program Pendidikan Kesetaraan Paket C dan Prosedur Memperoleh Bantuan Operasional Kegiatan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Direktorat Pembinaan Pendidikan Masyarakat Tahun 2015

Permen Diknas No. 14 tahun 2007 Tentang Standar Isi untuk Program Paket A, B dan C
Share:

1/22/2020

Dampak Persaingan Bagi Kehidupan Masyarakat

DAMPAK PERSAINGAN

Persaingan dalam kehidupan dapat menimbulkan dampak positif dan dampak negatif. Dampak negatif persaingan dapat menimbulkan disoslatif yang berpua konflik, pertengkaran, perang, dan lain sebagainya. Dampak positif persaingan juga dapat menimbulkan proses asosiatif yang berupa kerjasama, akomodasi, dll sebagainya. Dampak persaingan menurut Soejono Soekanto adalah sebagai berikut.

Persaingan dalam kehidupan dapat menimbulkan dampak positif dan dampak negatif. Dampak negatif persaingan dapat menimbulkan disoslatif yang berpua konflik, pertengkaran, perang, dan lain sebagainya

Pengertian Kepribadian
charles H: Cooley menyatakan bahwa persaingan yang dilakukan secara jujur dapat mengembangkan rasa sosial dalam diri setiap individu. Seseorang hampir tidak mungkin bersaing tanpa mengenal kepribadian lawannya dengan baik. Persaingan menyangkut kontak dan komunikasi. Oleh Karena itu, seseorang tentu ingin mengetahui sifat dan kepribadian lawanny. Dengan mengenal dan mengetahui kondisi lawannya, setiap individu dapat membuat strategi yang tepat untuk dapat mengalahkannya.

Kemajuan
Persaingan akan mendorong orang atau kelompok untuk bekerja lebih keras sehingga dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat tempat ia berada. Oleh karena itu, iklim persaingan yang sehat harus selalu diciptakan agar kemajuan, baik individu, masyarakat, bangsa maupun negara dapat diwujudkan.

Soladiratas Kelompok
Selama persaingan dilakukan secara jujur, solidaritas kelompoktidak akan goyah. Persaingan yang jujur akan menyebabkan para individu yang bersaing untuk saling menyusuaikan diri dalam hubungan sosialnya sehingga tercapai keselarasan.

Disorganisasi
perubahan yang cepat mengahsilkan disorganisasi dalam masyarakat. hal ini dapat dilihat dari negara kita. Disorganisasi ada saat terjadinya reformasi tahun 1998. Perubahan dari Orde Reformasiberjalan sangat cepat dan tidak dilakukan secara bertahap sehingga masyarakat hampir tidak memiliki kesempatan untuk menyesuaikan diri dan mengadakan reorganisasi.

Sumber: Buku Sosiologi
Share:

1/16/2020

unduh modul pendidikan Olahraga dan Rekreasi kesetaraan kurikulum 2013

Berikut ini adalah link download modul pembelajaran olahraga dan rekreasi Pendidikan Kesetaraan Paket B yang menggunakan kurikulum 2013

Olahraga dan Rekreasi Paket B Modul 1 Tema Tim Keseblasan Sepak Bola

Download modul 1 Olahraga dan rekreasi Paket B disini

Olahraga dan Rekreasi Paket B Modul 2 Tema Shuttlecock / cock Menari Indah di Udara

Download modul 2 Olahraga dan rekreasi Paket B disini

Olahraga dan Rekreasi Paket B Modul 3 Tema Sehat-Bugar untuk Tua-Muda

Download modul 3 Olahraga dan rekreasi Paket B disini

Olahraga dan Rekreasi Paket B Modul 4 Tema Lestarikan Pencak Silat (Seni Bela Diri)

Download modul 4 Olahraga dan rekreasi Paket B disini

Olahraga dan Rekreasi Paket B Modul 5 Tema Bugar dan Sehat

Download modul 5 Olahraga dan rekreasi Paket B disini
Share:

12/31/2019

karakteristik video digital

Konsep Dasar Video

Video digital adalah sejenis sistem rakaman video yang berfungsi menggunakan sistem digital berbanding analog dari segi perwakilan video. Biasanya video digital direkodkan pada pita, kemudian diedarkan melalui cakera optik, seperti VCD dan DVD. Salah satu alat yang boleh digunakan untuk menghasilkan video digital adalah camcorder, yang digunakan untuk merakam imej video dan audio, supaya camcorder terdiri daripada kamera dan perakam.

Digital video adalah jenis sistem video recording yang bekerja menggunakan sistem digital dibandingkan dengan analog dalam hal representasi videonya

Sebuah video terdiri dari beberapa element yang dapat diuraikan sebagai berikut:

1. Frame Rate

Ketika serangkaian gambar mati yang bersambung dimainkan dengan cepat dan dilihat oleh mata manusia, maka gambar-gambar tersebut akan terlihat seperti sebuah pergerakan yang halus. Jumlah gambar yang terlihat setiap detik disebut dengan frame rate. Diperlukan frame rate minimal sebesar 10 fps (frame per second) untuk menghasilkan pergerakan gambar yang halus. Film-film yang dilihat di gedung bioskop adalah film yang diproyeksikan dengan frame rate sebesar 24 fps, sedangkan video yang dilihat pada televisi memiliki frame rate sebesar 30 fps (tepatnya 29.97 fps). Frame rate digunakan sebagai format standar NTSC, PAL dan SECAM yang berlaku pada negara-negara didunia.

2. Aspect Ratio

Pixel aspect ratio menjelaskan tentang ratio atau perbandingan antara lebar dengan tinggi dari sebuah Pixel dalam sebuah gambar. Frame aspect ratio menggambarkan perbandingan lebar dengan tinggi pada dimensi frame dari sebuah gambar. Sebagai contoh, D1 NTSC memiliki pixel aspect ratio 0.9 (0.9 lebar dari 1 unit tinggi) dan memiliki pula pixel aspect ratio 4:3 (4 unit lebar dari 3 unit tinggi). Beberapa format video menggunakan frame aspect ratio yang sama tetapi memakai pixel aspect ratio yang berbeda. Sebagai contoh, beberapa format NTSC digital menghasilkan sebuah 4:3 frame aspect ratio dengan square pixel (1.0 pixel aspect ratio) dan dengan resolusi 640 x 480. sedangkan D1 NTSC menghasilkan frame aspect ratio yang sama yaitu 4:3 tetapi menggunakan rectangular pixel (0.9 pixel aspect ratio) dengan resolusi 720 x 486. Pixel yang dihasilkan oleh format D1 akan selalu bersifat rectangular atau bidang persegi, akan berorientasi vertikal dalam format NTSC dan akan berorientasi horisontal dalam format PAL. Jika menampilkan rectangular pixel dalam sebuah monitor square pixel tanpa alterasi maka gambar yang bergerak akan berubah bentuk atau mengalami distorsi. Contohnya lingkaran akan berubah menjadi oval. Tetapi bagaimanapun juga apabila ditampilkan pada monitor broadcast, gambar gerak akan ditampilkan secara benar.

3. Resolusi Spasial dan Frame Size

Lebar dan tinggi frame video disebut dengan frame size, yang menggunakan satuan piksel, misalnya video dengan ukuran frame 640×480 piksel. Dalam dunia video digital, frame size disebut juga dengan resolusi. Semakin tinggi resolusi gambar maka semakin besar pula informasi yang dimuat, berarti akan semakin besar pula kebutuhan memory untuk membaca informasi tersebut. Misalnya untuk format PAL D1/DV berukuran 720×576 piksel, format NTSC DV 720×480 piksel dan format PAL VCD/VHS (MPEG-1) berukuran 352×288 piksel sedangkan format NTSC VCD berukuran 320×240 piksel.

4. Level Bit

Dalam dunia komputer, satuan bit merupakan unit terkecil dalam penyimpanan informasi. Level bit atau Bit depth menyatakan jumlah atau banyaknya bit yang disimpan untuk mendeskripsikan warna suatu piksel. Sebuah gambar yang memiliki 8 bit per piksel dapat menampilkan 256 warna, sedangkan gambar dengan 24 bit dapat menampilkan warna sebanyak 16 juta warna. Komputer (PC) menggunakan 24 bit RGB sedang sinyal video menggunakan standar 16 bit YUV sehingga memiliki jangkauan warna yang terbatas. Untuk itu perlu berhati-hati apabila membuat video untuk ditayangkan di TV, karena tampilan warna di layar monitor PC berbeda dengan tampilan di layar TV. Penentuan bit depth ini tergantung pada sudut pemisah antara gambar yang diterima oleh kedua mata. Sebagai contoh, pada layar datar, persepsi kedalaman suatu benda berdasarkan subyek benda yang tampak.

5. Laju Bit

Laju bit disebut juga dengan nama laju data. Laju bit menentukan jumlah data yang ditampilkan saat video dimainkan. Laju data ini dinyatakan dalam satuan bps (bit per second). Laju data berkaitan erat dengan pemakaian dan pemilihan codec (metode kompresi video). Beberapa codec menghendaki laju data tertentu, misalnya MPEG-2 yang digunakan dalam format DVD dapat menggunakan laju bit maksimum 9800 kbps atau 9,8 Mbps, sedangkan format VCD hanya mampu menggunakan laju bit 1,15 Mbps.

Sama halnya dengan file suara dan gambar, teknik kompresi dari video menghasilkan banyak format file video bermunculan. Berikut adalah formati file video yang lazim digunakan:

ASF (Advanced System Format)

Dibuat oleh Microsoft sebagai standar audio/video streaming format

Bagian dari Windows Media framework

Format ini tidak menspesifikasikan bagaimana video atau audio harus di encode, tetapi sebagai gantinya menspesifikasikan struktur video/audio stream. Berarti ASF dapat diencode dengan codec apapun.

Dapat memainkan audio/video dari streaming media server, HTTP server, maupun lokal.

Beberapa contoh format ASF lain adalah WMA dan WMV dari Microsoft.

Dapat berisi metadata seperti layaknya ID3 pada MP3

ASF memiliki MIME “type application/vnd.ms-asf” atau “video/x-ms-asf”.

Software : Windows Media Player

MOV (Quick Time)

Dibuat oleh Apple

Bersifat lintas platform.

Banyak digunakan untuk transmisi data di Internet.

Software: QuickTime

Memiliki beberapa track yang terdiri dari auido, video, images, dan text.

MPEG (Motion Picture Expert Group)

Merupakan file terkompresi lossy.

MPEG-1 untuk format VCD dengan audio berformat MP3.

MPEG-1 terdiri dari beberapa bagian:

Synchronization and multiplexing of video and audio.

Compression codec for non-interlaced video signals.

Compression codec for perceptual coding of audio signals.

MP1 or MPEG-1 Part 3 Layer 1 (MPEG-1 Audio Layer 1)

MP2 or MPEG-1 Part 3 Layer 2 (MPEG-1 Audio Layer 2)

MP3 or MPEG-1 Part 3 Layer 3 (MPEG-1 Audio Layer 3)

Procedures for testing conformance.

Reference software

MPEG-1 beresoluasi 352×240.

MPEG-1 hanya mensupport progressive scan video.

MPEG-2 digunakan untuk broadcast, siaran untuk direct-satelit dan cable tv.

MPEG-2 support interlaced format.

MPEG-2 digunakan dalam/pada HDTV dan DVD video disc.

MPEG-4 digunakan untuk streaming, CD distribution, videophone dan broadcast.

MPEG-4 mendukung digital rights management.

DivX

Salah satu video codec yang diciptakan oleh DivX Inc.

Terkenal dengan ukuran filenya yang kecil karena menggunakan

MPEG4 Part 2 compression.

Versi pertamanya yaitu versi 3.11 diberi nama “DivX ;-)”

DivX bersifat closed source sedangkan untuk versi open sourcenya adalah XviD yang mampu berjalan juga di Linux.

Windows Media Video (WMV)

Codec milik Microsoft yang berbasis pada MPEG4 part 2

Software: Windows Media Player, Mplayer, FFmpeg.

WMV merupakan gabungan dari AVI dan WMA yang terkompres, dapat berekstensi wmv, avi, atau asf.

Video adalah teknologi pemrosesan sinyal elektronik yang mewakilkan gambar bergerak. Video terdiri dari banyak gambar diam yang tersusun hingga jika gambar tersebut berganti-ganti dengan kecepatan tinggi dan dilihat oleh mata manusia akan tampak bergerak. Aplikasi penggunaan umum dari teknologi video adalah televisi (video lebih intensif digunakan di dunia penyiaran/broadcasting). Tetapi seiring dengan perkembangan teknologi, video dapat juga digunakan dalam aplikasi teknik, saintifik, film televisi, film layar lebar dan keamanan seperti kamera pengawas keamanan, atau pengawasan pengamatan sains dan sebagainya. Kata video berasal dari kata Latin, “Saya lihat”. Istilah video juga digunakan sebagai singkatan dari videotape (kaset/pita video), dan juga perekam video dan pemutar video. Video adalah rangkaian gambar yang berupa sinyal gambar elektromagnetik.

Pembuatan video diilhami dari konsep Motion Pictures Film (atau film gambar bergerak) yang sudah ada terlebih dulu (tahun 1889). Film macam ini dinamakan sebagai film seluloid. Gambar tertempel di dalam pitanya. Sementara video juga memiliki konsep yang sama dimana gambar dilekatkan ke dalam pita penyimpanan video. Hanya saja, gambar yang disimpan oleh kamera video berbeda dengan gambar yang disimpan oleh pita film seluloid. Di dalam pita video, gambar ditrasfer ke dalam bentuk gelombang-gelombang transfersal yang sering disebut dengan “sinyal video”. Perlu diingat juga, video ini tumbuh didasari dengan kebutuhan untuk siaran televisi (Television Broadcasting) yang telah ditemukan pada tahun 1936.

Sinyal video direkam dan disimpan ke dalam bentuk yang tampak secara fisik. Dilihat dari cara penyimpanannya dapat dibagi menjadi 2 bentuk:

Pita Elektromagnetic.

Sistem penyimpanan video ini disimpan diatas pita magnetik atau biasa kita sebut kaset video (Videotape). Ketika kaset diputar, maka pita magnetik akan bergerak. Gelombang-gelombang video tersebut dibaca dan diterjemahkan ke dalam bentuk gambar analog (atau yang kita lihat secara visual) oleh alat yang bernama Video Head. Alat ini berada di dalam pemutar video atau Video Player. Format dari pita video ini banyak sekali seiring dengan perkembangan jaman yang akan nanti kita bahas satu-per satu di bab selanjutnya.

Media Penyimpanan Digital (Digital Storage)

Sistem penyimpanan video berupa media digital seperti Compact Disc (CD), Digital Versetail Disc (DVD), Blue-Ray Disc, Multimedia Card (MMC), Compact Flash (CF) Card, Hard Disk, dan sebagainya. Video yang disimpan di dalam media penyimpanan digital disimpan dalam bentuk data-data biner. Apa itu biner? Sistem pendataan yang hanya merujuk angka 0 (=tidak) dan angka 1 (=ya). Sistem biner ini akan mereproduksi warna sesuai dengan kebutuhan. Untuk dapat membaca video yang berada dalam media penyimpanan digital, kita membutuhkan alat yang sering kita sebut processor (prosesor) yang menterjemahkan data biner ke dalam bentuk gambar analog (atau yang kita lihat secara visual).

Kemudian perlu diingat bahwa jika setiap orang punya 1 player video, bayangkan jika seluruh manusia di bumi punya player video dengan cara kerja yang berbeda. Produsen-produsen videopun banyak sekali. Pasti akan kerepotan memutar video yang satu dengan video yang lain. Melihat itu, mulailah muncul kesepakatan-kesepakatan untuk menyamakan konsep standar video. Serikat Industri Film & Broadcasting (SMPTE, Society of Motion Picture and Television Engineers) di dunia pada tahun 1939 mulai membuat standar penyiaran, yang juga digunakan sebagai standar sistem video:

NTSC (National Television System(s) Comitee)

Adalah kesepakatan sistem video serta sistem penyiaran milik Amerika Serikat. Kemudian sistim ini digunakan oleh beberapa negara bekas jajahan sekutu (Amerika Serikat), seperti Jepang dan Korea Selatan.

PAL (Phase Alternation by Line)

Merupakan penemuan orang Jerman bernama Walter Bruch yang bekerja di Telefunken GmBH. Pertama kali dikenalkan pada tahun 1967. Banyak digunakan oleh negara-negara Eropa, Asia dan Timur Tengah. Pada tahun 1962 TVRI muncul, standar inilah yang digunakan oleh Indonesia.

SECAM (Séquentiel Couleur Avec Mémoire)

Sistem ini tidak begitu populer. Digunakan di Brazil dan Perancis. Secara konsep mirip dengan sistem PAL. Karena memang SECAM adalah bawaan Hendry de France dari perusahaan RCA Technologies GmBH, Perancis yang membeli Telefunken.

Pada perkembangannya kemudian standar-standar diatas berkembang dengan sendirinya sesuai dengan perkembangan jaman pada wilayah (negara) masing-masing. PAL misalnya, berkembang menjadi 2 jenis : M/PAL, N/PAL dan PAL-PLUS. Untuk NTSC berkembang menjadi NTSC 3.58 dan NTSC 4.43. Sedangkan SECAM mengeluarkan format baru (untuk Uni Sovyet) yaitu MESECAM. Setiap jenis standar memiliki karakteristik yang berbeda sendiri-sendiri. Mulai dari banyaknya gambar di setiap detiknya, ukuran bingkai gambarnya, hingga penerapan jumlah warna berbeda antar standar.

Dalam praktiknya, unjuran cahaya pada set televisyen CRT (Catode Ray Tube) berfungsi dalam garis mendatar, cahaya tidak 'disembur' seperti projektor di skrin pawagam (sistem penyemburan seperti ini dikenali sebagai Progresif). Sekiranya ia diperlahankan oleh 1 / 10,000 saat, ia akan menunjukkan bahawa televisyen hanya memberi mata yang muncul secara bergantian dari sudut kiri atas televisyen untuk mengisi keseluruhan skrin. Bilangan garis mendatar yang mesti dilalui oleh titik sinar katod pada sistem televisyen PAL berjumlah 625 baris untuk 1/50 saat dan sistem NTSC berjumlah 525 garisan selama 1/60 saat. Berikut adalah senarai garis mendatar yang diperlukan oleh televisyen, mengikut piawaian televisyen yang dibuat.
Share:

12/27/2019

Modul Pembelajaran Seni Budaya Pendidikan Kesetaraan Paket B Kurikulum 2013

Kurikulum ini dibangunkan sejajar dengan cabaran dan dinamik yang dihadapi oleh masyarakat dalam zamannya. Pembangunan kurikulum mesti mempertimbangkan ciri-ciri dan kesediaan pelajar, memandangkan kepelbagaian keluarga dan latar belakang masyarakat yang tinggi di mana pelajar berkembang dan berkembang. 

Ini adalah selaras dengan pendekatan untuk membangunkan kurikulum pendidikan kesamarataan yang pendidikan kesamaan bertujuan untuk mengatasi masalah drop out, atau droup-out, atau dislokasi pelajar dari sekolah formal atas pelbagai sebab. Di samping itu, pendidikan kesamaan juga diperlukan kerana masalah akses terhad, atau ketidakupayaan untuk mencapai harapan memasuki sekolah formal, disebabkan oleh ruang atau ruang terhad di sekolah formal untuk menampung kumpulan pelajar yang semakin meningkat. 

Kurikulum ini dibangunkan sejajar dengan cabaran dan dinamik yang dihadapi oleh masyarakat dalam zamannya.

Lebih daripada itu, pendidikan kesamarataan juga diperlukan sebagai penciptaan ruang kreatif, atau arena sosial kreatif dan produktif atau arena awam, atau sebagai pendidikan alternatif untuk memupuk keusahawanan, kemahiran khusus, kemahiran hidup khas dalam bidang-bidang tertentu, dan keupayaan untuk memasuki tenaga kerja. Kurikulum pendidikan kesetaraan telah dibangunkan oleh kontekstualisasi kurikulum pendidikan formal 2013 melalui konseptualisasi, butir-butir material, kejelasan skop, deskripsi verbal operasi, dan perumusan hukuman. Kontekstualisasi masih merujuk kepada standard kompetensi siswazah seperti yang terdapat dalam pendidikan formal. Kurikulum 2013 mempunyai dimensi pengetahuan, melalui kemahiran yang berorientasikan kepada pemahaman dan pengalaman dan praktik sosial, dan menguatkan komitmen umum pelajar melalui projek-projek penglibatan sosial.

Unit pertama Modul Kurikulum Pendidikan Equivalence Equity Chase adalah untuk menargetkan pelatih yang mampu memahami strategi pembangunan kurikulum pendidikan kesamaan dengan memperhatikan objektif dan masalah pelajar, program keutamaan yang dikembangkan untuk mengatasi masalah, dan proses pemberdayaan dalam pendidikan kesetaraan.

Berikut ini adalah link download modul mata pelajaran Seni Budaya Pendidikan Kesetaraan Paket B yang menggunakan kurikulum 2013

Seni Budaya Paket B Modul 1 Tema Insiprasi Alam




Download modul 1 Seni Budaya Paket B disini

Seni Budaya Paket B Modul 2 Tema Ragam Hias Pada Media Kertas



Download modul 2 Seni Budaya Paket B disini

Seni Budaya Paket B Modul 3 Tema Simbol Kearifan Lokal Pesona Kerajinan Indonesia



Download modul 3 Seni Budaya Paket B disini

Seni Budaya Paket B Modul 4 Tema Warisan Budaya Tradisi pada Bahan Alam, Kayu




Download modul 4 Seni Budaya Paket B disini

Seni Budaya Paket B Modul 5 Tema Warisan Budaya Tradisi pada Bahan Alam, Kulit




Download modul 5 Seni Budaya Paket B disini
Share:

11/27/2019

Modul Pembelajaran PKN Pendidikan Kesetaraan Paket B Kurikulum 2013

Pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting dan strategik untuk mempersiapkan generasi bangsa yang akan datang. Oleh itu setiap negara memberikan keutamaan yang tinggi kepada pendidikan bagi warganya, termasuk Indonesia. Diamanatkan dalam UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak atas pendidikan (Pasal 31 ayat 1). Atas sebab ini, pendidikan kebangsaan mesti dapat menjamin pengagihan peluang pendidikan yang berkualiti untuk setiap warga negara. Kerajaan mesti menyediakan peluang pendidikan yang sama kepada semua rakyat tanpa pengecualian. Iaitu, warganegara yang atas sebab tertentu terpaksa tidak dapat mengikuti pendidikan di saluran sekolah (saluran pendidikan formal), mesti diberi kesempatan untuk mendapat pendidikan yang sama melalui saluran non-sekolah (saluran pendidikan non formal).


Perkembangan sains dan teknologi pesat telah menyebabkan perubahan pesat dalam semua bidang kehidupan. Sementara itu, apa yang dipelajari semasa di sekolah sering tidak dapat mengimbangi perubahan pesat yang berlaku dalam kehidupan sebenar. Akibatnya, semua orang mesti sentiasa belajar untuk meningkatkan pengetahuan, kemahiran / kepakaran mereka, dan / atau kecekapan jika mereka tidak mahu ketinggalan zaman. Peluang pembelajaran ini boleh melalui saluran pendidikan formal, bukan formal atau tidak rasmi.

Sejak permulaan kehadirannya dalam bidang pembangunan pendidikan di negara ini, fungsi pendidikan kesamarataan sebagai sebahagian daripada pendidikan bukan formal adalah untuk membangunkan potensi pelajar (warga belajar) dengan penekanan untuk menguasai pengetahuan akademik dan kemahiran fungsional serta membangun sikap dan personaliti profesional. Objektif utama pendidikan kesamarataan di masa akan datang adalah: (1) memastikan penyiapan pendidikan dasar yang berkualiti untuk kanak-kanak yang kurang bernasib (berhenti dari sekolah, berhenti keluar, tidak pernah pergi ke sekolah), terutama wanita, etnik minoriti, dan anak-anak yang tinggal di negara maju, jauh atau sukar dicapai kerana lokasi geografi dan / atau batasan pengangkutan; (2) menjamin pemenuhan keperluan pembelajaran untuk semua orang muda dan dewasa melalui akses yang saksama kepada program pembelajaran dan kemahiran hidup; (3) menghapuskan ketidakadilan jantina dalam pendidikan rendah dan menengah; dan (4) melayani pelajar (penduduk belajar) yang memerlukan pendidikan akademik dan kemahiran hidup atau kemahiran untuk meningkatkan kualiti hidup mereka, (5) pembangunan teknologi dan kemajuan dalam pelbagai aspek.

Fungsi dan tujuan pendidikan kesetaraan setakat ini kekal relevan memandangkan jumlah sekolah yang banyak di sekolah dan di antara tahap pendidikan; masih bilangan penganggur dan setengah penganggur, terutamanya golongan muda dari tahun ke tahun; serta realiti akibat dari keadaan geografi dan ketidakseimbangan dalam tahap kemajuan pembangunan di Indonesia sehingga ia masih membentangkan wilayah terluar, sempadan (sempadan) dan daerah tertinggal atau dikenal sebagai wilayah 3 T; terdapat beberapa kawasan yang terdedah kepada bencana atau konflik. Oleh itu kehadiran negara untuk menyediakan pendidikan kesamaan masih diperlukan. Masih terdapat banyak anak sekolah yang tidak bersekolah dan ramai yang telah bekerja dan tidak mempunyai diploma sebagai pengiktirafan terhadap kelayakan akademik mereka, menunjukkan kewujudan pendidikan kesamaan dapat menjadi pendidikan alternatif bagi masyarakat.

Kurikulum pendidikan kesetaraan telah dibangunkan dengan merujuk kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang kecekapan inti dan kompetensi dasar pendidikan dasar dan menengah. Kecekapan teras dan kecekapan asas disesuaikan dengan konteks pendidikan kesetaraan dan fungsionalisasi dalam kehidupan seharian. Kontekstualisasi dan fungsionalisasi ini tidak mengurangkan tahap kecekapan yang ditetapkan dalam kurikulum pendidikan rendah dan menengah. Kurikulum pendidikan kesetaraan yang terdiri daripada; Pakej kurikulum pendidikan kesetaraan A, Pakej Kurikulum Pendidikan Kesetaraan B dan Pakej Kurikulum Pendidikan Kesetaraan, dibangunkan dengan kerjasama Direktorat Jenderal PAUD dan Dikmas, Kurikulum dan Pusat Buku, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama-sama dengan para ahli akademik dan pengamal pendidikan kesetaraan.

Kami berharap Kurikulum Pendidikan Kesetaraan ini dapat menjadi pedoman bagi semua pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan pendidikan kesetaraan.

Berikut ini adalah link download modul PPKN Pendidikan Kesetaraan Paket B yang menggunakan kurikulum 2013

PPKN Paket B Modul 1 Tema Sya Indonesia Saya Pancasila



Download modul 1 PPKN Paket B disini

PPKN Paket B Modul 2 Tema Taat Norma, Ketertiban Tercipta



Download modul 2 PPKN Paket B disini

PPKN Paket B Modul 3 Tema Mari membangun kesadaran berkonstitusi



Download modul 3 PPKN Paket B disini

PPKN Paket B Modul 4 Tema Keragaman dalam Bingkai Bhineka Tunggal Ika



Download modul 4 PPKN Paket B disini

PPKN Paket B Modul 5 Tema Gotong Royong



Download modul 5 PPKN Paket B disini

PPKN Paket B Modul 6 Tema NKRI Harga Mati



Download modul 6 PPKN Paket B disini
Share:

metode mengajarkan anak mengenal angka

Cara Mengajar Anak yang Susah Mengingat--Setiap kanak-kanak mempunyai cara pembelajaran yang dominan. Sebagai ibu bapa yang berinteraksi dan mendidik anak-anak mereka yang paling, tidak dapat dielakkan setiap ibu bapa mengetahui cara pembelajaran anak yang lebih sesuai. Oleh itu, walaupun kanak-kanak mempunyai guru di sekolah, ibu bapa masih perlu menemani pembelajaran anak-anak mereka di rumah. Guru di sekolah tidak dapat menampung semua jenis pembelajaran untuk pelajar mereka, berjumlah 10 atau bahkan 30 orang setiap kelas. Sekurang-kurangnya guru hanya menampung jenis pembelajaran yang paling dominan di dalam kelas.

Cara Mengajar Anak yang Susah Mengingat--Setiap kanak-kanak mempunyai cara pembelajaran yang dominan. Sebagai ibu bapa yang berinteraksi dan mendidik anak-anak mereka yang paling, tidak dapat dielakkan setiap ibu bapa mengetahui cara pembelajaran anak yang lebih sesuai

Saya ingin memberitahu anda sedikit mengenai pengajaran anis dari 1 hingga seterusnya
Anis sebagai seorang kanak-kanak mempunyai kebiasaan pergi ke masjid kerana dia boleh berjalan agak mantap (tidak sering jatuh lagi). Malah, hampir setiap doa mahu mengambil bahagian. Terutama ketika umurnya mengajar. Jadi pergi bersama dengannya. Walaupun fajar tidak mahu bangun, dia akan bangun apabila mendengar pintu terbuka. Tetapi, ketika berusia 4 tahun, sama ada kerana dia sering bermain dan akhirnya menjadi letih, Anis jarang terbangun pada waktu subuh. Akhirnya ia memutuskan untuk memberi hadiah kepada Anis jika dia berjaya sebelum panggilan untuk berdoa. Hadiah itu kecil dan sangat mudah, apa yang anda mahu tahu ?? Duit syiling Rp. 500. Dan dia gembira setiap kali dia mendapat wang yang dimasukkan ke dalam dompet merah jambu kegemarannya. Dompet itu adalah dari pelajar saya yang baru pulang dari Paris.

Apabila diberi wang, Anis mengambil wang dari dompetnya dan mengira jumlah syiling. Pada hari pertama, hari kedua adalah dua, hari ke tiga adalah tiga, hari keempat menjadi empat, dan sebagainya sehingga ramai dan dia malas untuk dikira semula. Hehehe ...

Apabila wang itu berjumlah sedozen. Anis sering lupa pengiraan, jadi mereka sering diulang. Akhirnya, lebih baik bilangan hafalan. Dan kini ia boleh mencecah sehingga 100 walaupun masih kerap. Sebagai seorang kanak-kanak, ia sebenarnya sering diajar untuk mengira dari satu hingga sepuluh. Tetapi masih seperti terbalik. Sekiranya diminta untuk mengulang pengiraan, dia malas. Tetapi apabila mengira wang itu, anda tidak perlu diberitahu untuk melakukannya, setiap hari anda menambah wang. Itulah pengalaman saya mengajar nombor ke Anis. Sebenarnya niat hanya untuk memberi hadiah, ternyata ia boleh menjadi bonus nombor pembelajaran.
Share: