Semua umat Islam diimbau untuk tetap fokus mengawasi proses hukum tersangka penista agama,Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) setelah Aksi Bela Islam 2 Desember 2016. Tujuannya,agar tidak ada bebrapa upaya pelemahan kasus penistaan agama yg mengarah kepada pembebasan Ahok.
Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah,Pedri Kasman mengatakan,umat Islam harus memastikan jaksa penuntut umum betul-betul menuntut secara serius.Selain itu,harus memastikan agar tidak ada indikasi pelemahan kasus hukum Ahok.Sehingga, pengawalan proses hukum kasus penista agama sangat penting.
" Jangan sampai ada indikasi penegak hukum melakukan bebrapa upaya pelemahan sehingga diskenariokan utk membebaskan Ahok,itu harus kita kawal,"kata Pedri kepada Republika.co. id, Ahad (4/12).
Ia menerangkan,kasus Ahok sudah dilimpahkan Polri ke kejaksaan.Kejaksaan sudah menyatakan P21,selanjutnya kejaksaan akan melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.Informasinya,kasus Ahok akan disidangkan di Jakarta Utara.
Pemuda Muhammadiyah akan mengecek ke kejaksaan dan pengadilan pada Senin (4/12). Utk mencari tahu kapan kasus penistaan agama akan dilimpahkan secara resmi dan kapan akan dimulai persidangannya."Kita akan mengawal proses hukum tersebut utk memastikan jaksa penuntut umum betul-betul menuntut Ahok dengan Pasal 156 A beserta barang bukti dan saksi-saksi yg mendukung untuk itu, " jelasnya.
Ia juga meminta kepada umat Islam utk bersama memantau jalannya proses hukum di pengadilan.Tujuannya,utk memastikan prosesnya berjalan dengan jujur dan adil.
Ditegaskan Pedri,pihaknya akan mengawal secara ketat proses hukum Ahok.Memastikan alat bukti yg ada dan sudah diungkapkan dalam forum gelar perkara di hadirkan semuanya. Selain itu,memastikan infoketerangan saksi dan ahli dihadirkan secara terbuka.Agar tidak ada yg ditutup-tutupi dan tidak ada yg dihilangkan."Jadi kita harus mengawal itu semua supaya ini betul-betul adil dan terbuka," ujarnya .
0 comments:
Posting Komentar